Lompat ke konten

8578 Peraturan Pusat NKRI telah dibuat sejak kemerdekaan

Berapa banyak peraturan yang telah dibuat oleh negara Indonesia sejak kemerdekaannya?

Pertanyaan ini mendadak terbersit.

Sepanjang 75 tahun, Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengeluarkan 8578 Peraturan Pusat, mencakup 1690 Undang-Undang (UU), 182 Peraturan Perubahan Perundang-Undangan (Perppu), 4603 Peraturan Pemerintah (PP), dan 2103 Peraturan Presiden (Perpres).

Gambar 1. Screenshot jawaban 8578 peraturan untuk pertanyaan awal (sumber: https://peraturan.go.id/peraturan/index-lembaran-negara.html diambil pada tanggal 12 Agustus 2020)

Tidak berhenti di sana, kode pemrograman menggunakan python ditulis dan dijalankan untuk melakukan mining dari situs peraturan.go.id untuk mengetahui lebih lanjut. Kode pemrograman dapat dilihat pada tautan berikut.

Gambar 2. Jumlah peraturan pusat yang telah dikeluarkan setiap tahunnya

Gambar 2 menunjukkan pemerintah banyak mengeluarkan peraturan pusat pada 15 tahun belakangan dengan jumlah rata-rata di atas 200 setiap tahunnya. Sebelum 2005, jumlah peraturan yang dibuat melewati angka 200 hanya terjadi dua kali, yaitu pada tahun 1961 dan tahun 2000. Dua waktu ini juga merupakan dua puncak jumlah Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan sepanjang 75 tahun Indonesia merdeka.

Pola penetapan peraturan relatif mengikuti 3 masa politik yang ada di Indonesia. Jumlah yang ditetapkan pada Orde Lama (1945-1966) cenderung meningkat, kemudian periode Orde Baru (1966-1998) yang hanya sekali melewati batas angka 100 dan Masa Reformasi (1998-sekarang) yang cenderung rutin berada di atas 200 setiap tahunnya.

Gambar 3. Jumlah peraturan pusat yang telah dikeluarkan setiap tahunnya berdasarkan kategori

Peraturan Presiden secara signifikan menanjak setelah tahun 2005 dikarenakan memang baru diperkenalkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang kemudian direvisi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sebelum dikeluarkannya peraturan ini, keputusan presiden diwujudkan melalui Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden.

Peraturan Perubahan Perundang-Undangan atau biasa disingkat Perppu (garis berwarna biru pada Gambar 3) banyak ditetapkan khusus pada periode tahun 1959-1964.

Alih-alih puas dengan jawaban dan berhenti sampai di sini, pertanyaan malah bertambah di dalam benak kepala penulis. Berapa banyak peraturan yang berlaku dan ‘aktif’ di Indonesia? Apa yang mendorong pemerintah untuk menetapkan hampir 250 dokumen Peraturan Pemerintah pada tahun 1960? Apa yang mendorong pemerintah untuk mengubah Undang-Undang di sekitar tahun 1959?

Catatan:

  • Halaman beranda situs menunjukkan angka 3491 untuk jumlah peraturan pusat pada saat proses pengumpulan data. Perbedaan angka ini tidak dapat dijelaskan apakah pengertian penulis terhadap Peraturan Pusat yang salah atau terjadi kesalahan pemrograman oleh pengelola situs.

Foto oleh Nick Agus Arya melalui Unsplash